Website Resmi
Pemerintah Desa Dukuhrejo
Kabupaten Purworejo

Desa
Dukuhrejo

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Dukuhrejo, Kec. Bayan, Kab. Purworejo

Info

BERITA DAERAH

Polres Purworejo Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Pelaku Diamankan

PURWOREJO – Polres Purworejo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran sabu. Seorang pria berinisial KHR (33), warga Desa Kedungbulus, Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen, berhasil diamankan petugas.

Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra, melalui Wakapolres Kompol Nana Edi Sugito., didampingi Kasat Narkoba AKP Amirudin Zulkarnain, serta Kasi Humas AKP Ida Wida Astuti, menyampaikan pengungkapan tersebut dalam konferensi pers. Penangkapan dilakukan pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 00.30 WIB di depan sebuah minimarket di Desa Kaliwatu Kranggan, RT 01 RW 01, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim operasional Satresnarkoba melakukan penyelidikan dengan metode penyamaran. Petugas kemudian mencurigai seorang pria yang berada di halaman minimarket dengan sepeda motor Honda Vario berwarna putih. Setelah dilakukan pendekatan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan satu unit handphone merek Realme berwarna hitam yang berisi percakapan transaksi narkoba melalui aplikasi WhatsApp. Selain itu, ditemukan dua plastik klip berisi serbuk yang diduga sabu di dalam jok sepeda motor pelaku.

Berdasarkan pengakuan, barang haram tersebut merupakan milik pelaku yang baru diambil berdasarkan petunjuk melalui handphone dan rencananya akan diserahkan kepada rekannya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Purworejo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang disita meliputi dua plastik klip berisi sabu dengan berat netto masing-masing 0,88 gram dan 0,30 gram, dua sedotan berwarna merah dan hijau, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor Honda Vario. Wakapolres Kompol Nana Edi Sugito mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dari ancaman narkotika. Menurutnya, peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitarnya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. Polres Purworejo menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika, sekaligus mengedepankan langkah preventif dan edukatif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. 

 

https://www.purworejo24.com/2026/03/polres-purworejo-ungkap-kasus-peredaran-sabu-satu-pelaku-diamankan/

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Total Populasi Desa Dukuhrejo

912 912

906 1818

1818

1818 1818

TOTAL : 1818 ORANG

912

LAKI-LAKI

906

PEREMPUAN

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Jl. Parto Sudiro RT 02 RW 02 Desa Dukuhrejo Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo
Desa : Dukuhrejo
Kecamatan : Bayan
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54224

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.309.615.751,00
Realisasi:RP 1.256.766.409,00

95.96%

Belanja

Anggaran:Rp 1.183.606.540,00
Realisasi:RP 1.111.626.971,00

93.92%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 186.579.789,00
Realisasi:RP 186.579.789,00

100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 1.685.093,00
Realisasi:RP 1.685.093,00

100%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 113.275.736,00
Realisasi:RP 102.265.895,00

90.28%

Dana Desa

Anggaran:Rp 765.705.000,00
Realisasi:RP 765.705.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 56.037.550,00
Realisasi:RP 37.060.550,00

66.14%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 326.292.400,00
Realisasi:RP 313.188.400,00

95.98%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran:Rp 45.421.272,00
Realisasi:RP 35.162.552,00

77.41%

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga

Anggaran:Rp 838.700,00
Realisasi:RP 838.700,00

100%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 360.000,00
Realisasi:RP 860.219,00

238.95%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 559.256.090,00
Realisasi:RP 503.651.821,00

90.06%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 240.564.800,00
Realisasi:RP 229.852.700,00

95.55%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 313.872.450,00
Realisasi:RP 313.072.450,00

99.75%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 15.913.200,00
Realisasi:RP 11.050.000,00

69.44%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 54.000.000,00
Realisasi:RP 54.000.000,00

100%

Website Resmi
Pemerintah Desa Dukuhrejo
Kabupaten Purworejo

Desa
Dukuhrejo

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

BERITA DAERAH

Polres Purworejo Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Pelaku Diamankan

PURWOREJO – Polres Purworejo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran sabu. Seorang pria berinisial KHR (33), warga Desa Kedungbulus, Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen, berhasil diamankan petugas.

Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra, melalui Wakapolres Kompol Nana Edi Sugito., didampingi Kasat Narkoba AKP Amirudin Zulkarnain, serta Kasi Humas AKP Ida Wida Astuti, menyampaikan pengungkapan tersebut dalam konferensi pers. Penangkapan dilakukan pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 00.30 WIB di depan sebuah minimarket di Desa Kaliwatu Kranggan, RT 01 RW 01, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim operasional Satresnarkoba melakukan penyelidikan dengan metode penyamaran. Petugas kemudian mencurigai seorang pria yang berada di halaman minimarket dengan sepeda motor Honda Vario berwarna putih. Setelah dilakukan pendekatan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan satu unit handphone merek Realme berwarna hitam yang berisi percakapan transaksi narkoba melalui aplikasi WhatsApp. Selain itu, ditemukan dua plastik klip berisi serbuk yang diduga sabu di dalam jok sepeda motor pelaku.

Berdasarkan pengakuan, barang haram tersebut merupakan milik pelaku yang baru diambil berdasarkan petunjuk melalui handphone dan rencananya akan diserahkan kepada rekannya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Purworejo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang disita meliputi dua plastik klip berisi sabu dengan berat netto masing-masing 0,88 gram dan 0,30 gram, dua sedotan berwarna merah dan hijau, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor Honda Vario. Wakapolres Kompol Nana Edi Sugito mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dari ancaman narkotika. Menurutnya, peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitarnya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. Polres Purworejo menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika, sekaligus mengedepankan langkah preventif dan edukatif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. 

 

https://www.purworejo24.com/2026/03/polres-purworejo-ungkap-kasus-peredaran-sabu-satu-pelaku-diamankan/

Beri Komentar

Komentar Facebook