Website Resmi
Pemerintah Desa Dukuhrejo
Kabupaten Purworejo

Desa
Dukuhrejo

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Dukuhrejo, Kec. Bayan, Kab. Purworejo

Info

BERITA DAERAH

Kejari Purworejo Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Proyek Mini Zoo, Kerugian Negara Capai Rp6,5 Miliar

PURWOREJO  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan lansekap Mini Zoo pada Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2023. Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Widi Trismono, menyampaikan bahwa ketiga tersangka masing-masing berinisial AP selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), H selaku Direktur CV Setia Budi Jaya Perkasa (penyedia jasa), serta WH selaku konsultan pengawas dari PT Darmasraya Mitra Amerta.

korupsi-proyek-mini-zoo-purworejo-1774867328478_169 

Terhitung mulai hari ini, 30 Maret 2026 hingga 18 April 2026, ketiganya dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” ujar Widi, pada Senin (30/3/2026).

Proyek pembangunan tersebut memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp9,69 miliar, yang bersumber dari APBD Kabupaten Purworejo dalam program pengelolaan kawasan strategis pariwisata. Lokasi pekerjaan berada di Jalan Magelang Km 2, Kelurahan Keseneng, Kecamatan Purworejo.

Berdasarkan hasil audit, negara mengalami kerugian sebesar Rp6.531.597.744,99. Nilai ini muncul akibat berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Secara kronologis, proyek ini dikerjakan oleh CV Setia Budi Jaya Perkasa dengan nilai kontrak sekitar Rp9,49 miliar dan masa kerja 180 hari, sejak 3 Juli hingga 29 Desember 2023. Sementara itu, pengawasan dilakukan oleh PT Darmasraya Mitra Amerta dengan nilai kontrak Rp188,6 juta. Namun dalam pelaksanaannya, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian serius. Di antaranya, pekerjaan tidak mengikuti gambar perencanaan, serta proses teknis seperti pemadatan tanah tidak dilakukan sesuai standar. 

penampakan-proyek-mini-zoo-purworejo-yang-kini-mangkrak-sabtu-1242025-1744453699720_169 

Bahkan, pembayaran telah dilakukan hingga 100 persen, padahal progres pekerjaan belum sepenuhnya selesai. Selain itu, ditemukan pula kejanggalan dalam pencairan jaminan pelaksanaan yang seharusnya masih dalam masa pemeliharaan.  Dari sisi teknis, hasil pemeriksaan ahli menunjukkan bahwa kondisi bangunan tidak memenuhi standar keselamatan konstruksi, sehingga dinyatakan tidak layak pakai dan tidak aman bagi publik.

Lebih lanjut, dokumen perencanaan dan pelaksanaan seperti gambar desain, shop drawing, hingga laporan akhir pekerjaan juga tidak selaras, menandakan adanya penyimpangan dalam manajemen konstruksi dan prosedur perubahan desain. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur tentang penyalahgunaan kewenangan dan perbuatan yang merugikan keuangan negara. Kejari Purworejo menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan akuntabel. Masyarakat juga diimbau untuk terus mengawasi penggunaan anggaran publik agar tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi 

aa497be36f87c25da80fa78437a1f91b 

 

https://www.purworejo24.com/2026/03/kejari-purworejo-tetapkan-tiga-tersangka-kasus-korupsi-proyek-mini-zoo-kerugian-negara-capai-rp65-miliar/

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Total Populasi Desa Dukuhrejo

912 912

906 1818

1818

1818 1818

TOTAL : 1818 ORANG

912

LAKI-LAKI

906

PEREMPUAN

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Jl. Parto Sudiro RT 02 RW 02 Desa Dukuhrejo Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo
Desa : Dukuhrejo
Kecamatan : Bayan
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54224

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.309.615.751,00
Realisasi:RP 1.256.766.409,00

95.96%

Belanja

Anggaran:Rp 1.183.606.540,00
Realisasi:RP 1.111.626.971,00

93.92%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 186.579.789,00
Realisasi:RP 186.579.789,00

100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 1.685.093,00
Realisasi:RP 1.685.093,00

100%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 113.275.736,00
Realisasi:RP 102.265.895,00

90.28%

Dana Desa

Anggaran:Rp 765.705.000,00
Realisasi:RP 765.705.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 56.037.550,00
Realisasi:RP 37.060.550,00

66.14%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 326.292.400,00
Realisasi:RP 313.188.400,00

95.98%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran:Rp 45.421.272,00
Realisasi:RP 35.162.552,00

77.41%

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga

Anggaran:Rp 838.700,00
Realisasi:RP 838.700,00

100%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 360.000,00
Realisasi:RP 860.219,00

238.95%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 559.256.090,00
Realisasi:RP 503.651.821,00

90.06%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 240.564.800,00
Realisasi:RP 229.852.700,00

95.55%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 313.872.450,00
Realisasi:RP 313.072.450,00

99.75%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 15.913.200,00
Realisasi:RP 11.050.000,00

69.44%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 54.000.000,00
Realisasi:RP 54.000.000,00

100%

Website Resmi
Pemerintah Desa Dukuhrejo
Kabupaten Purworejo

Desa
Dukuhrejo

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

BERITA DAERAH

Kejari Purworejo Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Proyek Mini Zoo, Kerugian Negara Capai Rp6,5 Miliar

PURWOREJO  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan lansekap Mini Zoo pada Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2023. Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Widi Trismono, menyampaikan bahwa ketiga tersangka masing-masing berinisial AP selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), H selaku Direktur CV Setia Budi Jaya Perkasa (penyedia jasa), serta WH selaku konsultan pengawas dari PT Darmasraya Mitra Amerta.

korupsi-proyek-mini-zoo-purworejo-1774867328478_169 

Terhitung mulai hari ini, 30 Maret 2026 hingga 18 April 2026, ketiganya dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” ujar Widi, pada Senin (30/3/2026).

Proyek pembangunan tersebut memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp9,69 miliar, yang bersumber dari APBD Kabupaten Purworejo dalam program pengelolaan kawasan strategis pariwisata. Lokasi pekerjaan berada di Jalan Magelang Km 2, Kelurahan Keseneng, Kecamatan Purworejo.

Berdasarkan hasil audit, negara mengalami kerugian sebesar Rp6.531.597.744,99. Nilai ini muncul akibat berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Secara kronologis, proyek ini dikerjakan oleh CV Setia Budi Jaya Perkasa dengan nilai kontrak sekitar Rp9,49 miliar dan masa kerja 180 hari, sejak 3 Juli hingga 29 Desember 2023. Sementara itu, pengawasan dilakukan oleh PT Darmasraya Mitra Amerta dengan nilai kontrak Rp188,6 juta. Namun dalam pelaksanaannya, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian serius. Di antaranya, pekerjaan tidak mengikuti gambar perencanaan, serta proses teknis seperti pemadatan tanah tidak dilakukan sesuai standar. 

penampakan-proyek-mini-zoo-purworejo-yang-kini-mangkrak-sabtu-1242025-1744453699720_169 

Bahkan, pembayaran telah dilakukan hingga 100 persen, padahal progres pekerjaan belum sepenuhnya selesai. Selain itu, ditemukan pula kejanggalan dalam pencairan jaminan pelaksanaan yang seharusnya masih dalam masa pemeliharaan.  Dari sisi teknis, hasil pemeriksaan ahli menunjukkan bahwa kondisi bangunan tidak memenuhi standar keselamatan konstruksi, sehingga dinyatakan tidak layak pakai dan tidak aman bagi publik.

Lebih lanjut, dokumen perencanaan dan pelaksanaan seperti gambar desain, shop drawing, hingga laporan akhir pekerjaan juga tidak selaras, menandakan adanya penyimpangan dalam manajemen konstruksi dan prosedur perubahan desain. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur tentang penyalahgunaan kewenangan dan perbuatan yang merugikan keuangan negara. Kejari Purworejo menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan akuntabel. Masyarakat juga diimbau untuk terus mengawasi penggunaan anggaran publik agar tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi 

aa497be36f87c25da80fa78437a1f91b 

 

https://www.purworejo24.com/2026/03/kejari-purworejo-tetapkan-tiga-tersangka-kasus-korupsi-proyek-mini-zoo-kerugian-negara-capai-rp65-miliar/

Beri Komentar

Komentar Facebook