Purworejo -- Pemerintah Kabupaten Purworejo akan menggenjot pembangunan infrastruktur jalan pada tahun 2026. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), sedikitnya 18 paket peningkatan jalan dengan total anggaran sekitar Rp63 miliar disiapkan untuk memperbaiki sejumlah ruas prioritas di berbagai kecamatan.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Purworejo, Muhammad Ngadnan, menjelaskan bahwa program tersebut didanai dari dua sumber anggaran, yakni APBD Kabupaten Purworejo dan APBD Provinsi Jawa Tengah.
Untuk tahun 2026 kami akan melaksanakan sekitar 18 paket peningkatan jalan. Empat paket di antaranya didanai dari APBD Provinsi Jawa Tengah, sedangkan sisanya berasal dari APBD Kabupaten Purworejo,” kata Ngadnan saat ditemui di kantornya, Selasa (10/03/2026) sore.
Selain peningkatan jalan, DPUPR juga merencanakan tiga paket pekerjaan di bidang jembatan yang terdiri dari dua paket pemeliharaan dan satu paket penggantian jembatan.
Pemeliharaan jembatan direncanakan dilakukan di ruas Tumbakanyar–Banyuasin, sementara penggantian jembatan akan dilaksanakan di Jembatan Lapen, Kecamatan Ngombol.
Sejumlah ruas jalan yang menjadi prioritas peningkatan pada tahun 2026 di antaranya Kenteng–Bencorejo, Guyangan–Ngombol, Cepedak–Karanggedang–Kemranggen, Guntur–Ngasinan, Ketawang–Dungus, Kalirejo–Hargorojo, Tumbakanyar–Banyuasin, Butuh–Kedungsri, Kalimeneng–Purbayan, serta rehabilitasi jalan Sibolong–Sigupit di Desa Tlogoguwo, Kecamatan Kaligesing.
Selain itu juga akan dilakukan pelebaran jalan Klepu–Pituruh serta peningkatan Jalan Dr. Wilopo di Kelurahan Doplang.
Salah satu proyek strategis yang direncanakan pada tahun 2026 adalah pembangunan jalan baru Trirejo–Karangrejo sepanjang sekitar 1,1 kilometer. Jalan tersebut akan membentuk trase baru yang menghubungkan Jembatan Sejiwan hingga Desa Karangrejo.
Ngadnan menjelaskan, pembebasan lahan untuk proyek tersebut telah dilakukan pada periode 2019 hingga 2022 sehingga pembangunan fisik dapat segera dimulai pada tahun 2026.
Pembangunan ini membentuk trase baru karena jalur lama merupakan jalan poros desa yang secara trase kabupaten kurang ideal. Nantinya akan ada dua titik perubahan trase dari jalur yang ada saat ini,” ujarnya.
Saat ini DPUPR tengah melakukan proses penunjukan konsultan perencana untuk menyusun perencanaan teknis proyek. Perencanaan ditargetkan selesai pada Mei 2026 sehingga pekerjaan konstruksi dapat segera dimulai.
Beberapa ruas bahkan telah memiliki dokumen perencanaan sejak perubahan anggaran tahun 2025 sehingga proses konstruksi bisa dimulai lebih awal pada tahun 2026.
Rata-rata masa pekerjaan diperkirakan sekitar empat sampai lima bulan. Kami berharap seluruh kegiatan dapat diselesaikan hingga akhir tahun 2026 sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya,” tutur Ngadnan.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di wilayah pedesaan.
Harapannya masyarakat, terutama di Desa Karangrejo yang sudah lama menantikan pembangunan jalan, bisa segera menikmati infrastruktur yang lebih baik pada akhir tahun 2026,” tandasnya.
https://purworejo.sorot.co/berita-14722-pemkab-purworejo-siapkan-rp63-miliar-untuk-perbaikan-18-ruas-jalan-pada-2026.html