PURWOREJO — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia resmi menetapkan berdirinya Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (Non TPI) Purworejo.
Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti pembangunan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., didampingi Bupati Purworejo Yuli Hastuti, S.H., pada Senin (26/1/2026).
Penandatanganan prasasti dilaksanakan di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten, dalam rangkaian upacara dan tasyakuran Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76 Tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah meresmikan total 18 kantor imigrasi baru di berbagai wilayah Indonesia, terdiri dari Kantor Imigrasi Kelas I, II, dan III. Di Provinsi Jawa Tengah, selain Purworejo, turut diresmikan Kanim Kelas I Non TPI Kabupaten Blora dan Kanim Non TPI Tegal.
Menteri Imipas RI Agus Andrianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa peresmian kantor-kantor imigrasi ini merupakan bentuk ekspansi kehadiran negara untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan imigrasi harus mudah diakses dan tidak berjarak.
“Gedung yang megah tidak ada artinya tanpa pelayanan yang tinggi. Jangan biarkan kantor indah secara fisik, tetapi kosong dari empati,” tegasnya.
Bupati Purworejo Yuli Hastuti menyambut baik hadirnya Kantor Imigrasi di Kabupaten Purworejo. Ia berharap keberadaan Kanim Kelas II Non TPI Purworejo dapat segera beroperasi dan memberikan pelayanan keimigrasian yang prima kepada masyarakat, sekaligus memperkuat pengawasan keimigrasian di wilayah setempat.
“Kami berharap kantor ini segera beroperasi dan benar-benar memberi kemudahan layanan bagi masyarakat Purworejo,” ujarnya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Purworejo, Bupati juga menyampaikan ucapan selamat Hari Bakti Imigrasi ke-76 kepada jajaran Kementerian Imipas RI, seraya berharap imigrasi semakin profesional, humanis, dan berintegritas.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Purworejo, Suranto, S.T., S.Sos., M.P.A., menyampaikan bahwa saat ini tengah berlangsung proses hibah aset tanah milik pemerintah daerah yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo.
“Harapannya, setelah proses serah terima aset selesai, perencanaan anggaran dapat dilakukan pada 2026 dan pembangunan fisik dimulai pada 2027,” jelasnya.
Suranto menambahkan, kantor imigrasi tersebut direncanakan dibangun di kawasan ring road selatan, tepatnya di depan RSUD Tjokronegoro. Selama menunggu proses pembangunan, operasional sementara akan memanfaatkan bekas Kantor Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Purworejo dengan skema pinjam pakai.
Dengan hadirnya Kantor Imigrasi di Purworejo, diharapkan kualitas pelayanan keimigrasian semakin meningkat serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
=======================================
https://www.purworejo24.com/2026/01/purworejo-resmi-miliki-kantor-imigrasi-kelas-ii-non-tpi/