Website Resmi
Pemerintah Desa Dukuhrejo
Kabupaten Purworejo

Desa
Dukuhrejo

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
PENGOBATAN GRATIS (KHUSUS WARGA DUKUHREJO) JUMAT 24 APRIL 2026 DI AULA GOR PARTO SUDIRO DESA DUKUHREJO "

Info

BERITA DAERAH

Pemuda Asal Jakarta Barat Ditangkap di Kutoarjo, Satresnarkoba Polres Purworejo Amankan Sabu 0,72 Gram

PURWOREJO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purworejo kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial AB (25), warga Jakarta Barat, diamankan petugas karena kedapatan menguasai narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra melalui Kasatres Narkoba AKP Amirudin Zulkarnain, didampingi KBO Narkoba Ipda Bambang Rachmanto dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti dalam konferensi pers di Lobby Mapolres Purworejo, Rabu (22/4/2026) pagi.

AKP Amirudin menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kutoarjo.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan patroli secara intensif.

Pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 14.30 WIB, petugas mencurigai seorang pria di pinggir jalan Desa Kiyangkongrejo, Kecamatan Kutoarjo. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, ditemukan satu paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial “V” seharga Rp500.000. Transaksi dilakukan menggunakan modus “alamat jatuh”, yakni barang diletakkan di titik tertentu yang telah disepakati melalui komunikasi telepon.

baca juga : https://dukuhrejo.id/artikel/2026/4/21/sulthan-fadhil-syahbal-remaja-purworejo-tembus-20-besar-the-icon-indonesia-sctv

Selain paket sabu seberat 0,72 gram, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, yaitu satu unit ponsel Vivo V23e warna silver, satu buah sedotan warna merah, serta satu unit sepeda motor Yamaha RX-King warna hitam biru bernomor polisi AA 4572 AC yang digunakan tersangka.

Saat ini, AB telah diamankan di Mapolres Purworejo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Purworejo mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Upaya bersama ini dinilai penting untuk menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. 

 

https://www.purworejo24.com/2026/04/pemuda-asal-jakarta-barat-ditangkap-di-kutoarjo-satresnarkoba-polres-purworejo-amankan-sabu-072-gram/

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Total Populasi Desa Dukuhrejo

912 912

906 1818

1818

1818 1818

TOTAL : 1818 ORANG

912

LAKI-LAKI

906

PEREMPUAN

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Jl. Parto Sudiro RT 02 RW 02 Desa Dukuhrejo Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo
Desa : Dukuhrejo
Kecamatan : Bayan
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54224

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.309.615.751,00
Realisasi:RP 1.256.766.409,00

95.96%

Belanja

Anggaran:Rp 1.183.606.540,00
Realisasi:RP 1.111.626.971,00

93.92%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 186.579.789,00
Realisasi:RP 186.579.789,00

100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 1.685.093,00
Realisasi:RP 1.685.093,00

100%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 113.275.736,00
Realisasi:RP 102.265.895,00

90.28%

Dana Desa

Anggaran:Rp 765.705.000,00
Realisasi:RP 765.705.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 56.037.550,00
Realisasi:RP 37.060.550,00

66.14%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 326.292.400,00
Realisasi:RP 313.188.400,00

95.98%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran:Rp 45.421.272,00
Realisasi:RP 35.162.552,00

77.41%

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga

Anggaran:Rp 838.700,00
Realisasi:RP 838.700,00

100%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 360.000,00
Realisasi:RP 860.219,00

238.95%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 559.256.090,00
Realisasi:RP 503.651.821,00

90.06%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 240.564.800,00
Realisasi:RP 229.852.700,00

95.55%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 313.872.450,00
Realisasi:RP 313.072.450,00

99.75%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 15.913.200,00
Realisasi:RP 11.050.000,00

69.44%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 54.000.000,00
Realisasi:RP 54.000.000,00

100%

Website Resmi
Pemerintah Desa Dukuhrejo
Kabupaten Purworejo

Desa
Dukuhrejo

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

BERITA DAERAH

Pemuda Asal Jakarta Barat Ditangkap di Kutoarjo, Satresnarkoba Polres Purworejo Amankan Sabu 0,72 Gram

PURWOREJO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purworejo kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial AB (25), warga Jakarta Barat, diamankan petugas karena kedapatan menguasai narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra melalui Kasatres Narkoba AKP Amirudin Zulkarnain, didampingi KBO Narkoba Ipda Bambang Rachmanto dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti dalam konferensi pers di Lobby Mapolres Purworejo, Rabu (22/4/2026) pagi.

AKP Amirudin menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kutoarjo.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan patroli secara intensif.

Pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 14.30 WIB, petugas mencurigai seorang pria di pinggir jalan Desa Kiyangkongrejo, Kecamatan Kutoarjo. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, ditemukan satu paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial “V” seharga Rp500.000. Transaksi dilakukan menggunakan modus “alamat jatuh”, yakni barang diletakkan di titik tertentu yang telah disepakati melalui komunikasi telepon.

baca juga : https://dukuhrejo.id/artikel/2026/4/21/sulthan-fadhil-syahbal-remaja-purworejo-tembus-20-besar-the-icon-indonesia-sctv

Selain paket sabu seberat 0,72 gram, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, yaitu satu unit ponsel Vivo V23e warna silver, satu buah sedotan warna merah, serta satu unit sepeda motor Yamaha RX-King warna hitam biru bernomor polisi AA 4572 AC yang digunakan tersangka.

Saat ini, AB telah diamankan di Mapolres Purworejo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Purworejo mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Upaya bersama ini dinilai penting untuk menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. 

 

https://www.purworejo24.com/2026/04/pemuda-asal-jakarta-barat-ditangkap-di-kutoarjo-satresnarkoba-polres-purworejo-amankan-sabu-072-gram/

Beri Komentar

Komentar Facebook