Website Resmi
Pemerintah Desa Dukuhrejo
Kabupaten Purworejo

Desa
Dukuhrejo

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Dukuhrejo, Kec. Bayan, Kab. Purworejo

Info

BERITA NASIONAL

KPK mitigasi risiko korupsi pada MBG dan Koperasi Merah Putih

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan mitigasi risiko tindak pidana korupsi terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

"Terkait dengan mitigasi tindak pidana korupsi yang mungkin kita perlu atensi bersama, yaitu program pemerintah terkait dengan MBG dan Koperasi Merah Putih," kata Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Jakarta, Selasa.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri Pertemuan Semester II Tahun 2026 Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) di Kantor KemenPANRB.

Agus menegaskan mitigasi tersebut difokuskan pada aspek pelaksanaan kebijakan, bukan pada kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami tidak menanggapi konteks kebijakan yang sudah dibuat dalam penggunaan anggaran negara terkait dengan MBG dan Koperasi Merah Putih ini. Bukan kebijakannya yang akan kita asesmen, tapi bagaimana pelaksanaan dari kebijakan ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan salah satu langkah KPK adalah melakukan penilaian risiko korupsi guna memastikan sistem kontrol berjalan efektif serta mampu mengidentifikasi potensi celah korupsi dalam implementasi program tersebut.

"Kami berusaha untuk mendukung pemerintah dalam konteks kontrol terhadap risk corruption assessment yang akan kami lakukan,"kata Agus.

Hasil pengawasan KPK juga akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat dan menjadi jembatan untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG dan KDKMP.

"Sehingga kami bisa memitigasi dan menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa sistem kontrol apa yang sudah dibuat dan sistem kontrol apa yang kurang dalam kedua faktor ini, dan ini sedang dalam proses kita jalankan untuk menjadi program ke depan," tuturnya.

Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) menggelar Pertemuan Semester II Tahun 2026 di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Pertemuan ini dihadiri Ketua KPK selaku Koordinator Tim Nasional, didampingi Pimpinan KPK Agus Joko Pramono, Koordinator Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi, serta Koordinator Harian Timnas PK bersama tim pengarah dan tim teknis dari lima kementerian/lembaga anggota Timnas PK.

Tim Nasional Pencegahan Korupsi merupakan kolaborasi lima kementerian/lembaga, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Pertemuan Semester I sebelumnya dilaksanakan di Kantor Staf Presiden, sementara pertemuan Semester II tahun ini diselenggarakan di KemenPANRB sebagai bagian dari penguatan koordinasi lintas sektor.

 

https://www.antaranews.com/berita/5434742/kpk-mitigasi-risiko-korupsi-pada-mbg-dan-koperasi-merah-putih

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Total Populasi Desa Dukuhrejo

912 912

906 1818

1818

1818 1818

TOTAL : 1818 ORANG

912

LAKI-LAKI

906

PEREMPUAN

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Jl. Parto Sudiro RT 02 RW 02 Desa Dukuhrejo Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo
Desa : Dukuhrejo
Kecamatan : Bayan
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54224

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.309.615.751,00
Realisasi:RP 1.256.766.409,00

95.96%

Belanja

Anggaran:Rp 1.183.606.540,00
Realisasi:RP 1.111.626.971,00

93.92%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 186.579.789,00
Realisasi:RP 186.579.789,00

100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 1.685.093,00
Realisasi:RP 1.685.093,00

100%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 113.275.736,00
Realisasi:RP 102.265.895,00

90.28%

Dana Desa

Anggaran:Rp 765.705.000,00
Realisasi:RP 765.705.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 56.037.550,00
Realisasi:RP 37.060.550,00

66.14%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 326.292.400,00
Realisasi:RP 313.188.400,00

95.98%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran:Rp 45.421.272,00
Realisasi:RP 35.162.552,00

77.41%

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga

Anggaran:Rp 838.700,00
Realisasi:RP 838.700,00

100%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 360.000,00
Realisasi:RP 860.219,00

238.95%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 559.256.090,00
Realisasi:RP 503.651.821,00

90.06%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 240.564.800,00
Realisasi:RP 229.852.700,00

95.55%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 313.872.450,00
Realisasi:RP 313.072.450,00

99.75%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 15.913.200,00
Realisasi:RP 11.050.000,00

69.44%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 54.000.000,00
Realisasi:RP 54.000.000,00

100%

Website Resmi
Pemerintah Desa Dukuhrejo
Kabupaten Purworejo

Desa
Dukuhrejo

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

BERITA NASIONAL

KPK mitigasi risiko korupsi pada MBG dan Koperasi Merah Putih

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan mitigasi risiko tindak pidana korupsi terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

"Terkait dengan mitigasi tindak pidana korupsi yang mungkin kita perlu atensi bersama, yaitu program pemerintah terkait dengan MBG dan Koperasi Merah Putih," kata Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Jakarta, Selasa.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri Pertemuan Semester II Tahun 2026 Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) di Kantor KemenPANRB.

Agus menegaskan mitigasi tersebut difokuskan pada aspek pelaksanaan kebijakan, bukan pada kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami tidak menanggapi konteks kebijakan yang sudah dibuat dalam penggunaan anggaran negara terkait dengan MBG dan Koperasi Merah Putih ini. Bukan kebijakannya yang akan kita asesmen, tapi bagaimana pelaksanaan dari kebijakan ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan salah satu langkah KPK adalah melakukan penilaian risiko korupsi guna memastikan sistem kontrol berjalan efektif serta mampu mengidentifikasi potensi celah korupsi dalam implementasi program tersebut.

"Kami berusaha untuk mendukung pemerintah dalam konteks kontrol terhadap risk corruption assessment yang akan kami lakukan,"kata Agus.

Hasil pengawasan KPK juga akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat dan menjadi jembatan untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG dan KDKMP.

"Sehingga kami bisa memitigasi dan menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa sistem kontrol apa yang sudah dibuat dan sistem kontrol apa yang kurang dalam kedua faktor ini, dan ini sedang dalam proses kita jalankan untuk menjadi program ke depan," tuturnya.

Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) menggelar Pertemuan Semester II Tahun 2026 di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Pertemuan ini dihadiri Ketua KPK selaku Koordinator Tim Nasional, didampingi Pimpinan KPK Agus Joko Pramono, Koordinator Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi, serta Koordinator Harian Timnas PK bersama tim pengarah dan tim teknis dari lima kementerian/lembaga anggota Timnas PK.

Tim Nasional Pencegahan Korupsi merupakan kolaborasi lima kementerian/lembaga, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Pertemuan Semester I sebelumnya dilaksanakan di Kantor Staf Presiden, sementara pertemuan Semester II tahun ini diselenggarakan di KemenPANRB sebagai bagian dari penguatan koordinasi lintas sektor.

 

https://www.antaranews.com/berita/5434742/kpk-mitigasi-risiko-korupsi-pada-mbg-dan-koperasi-merah-putih

Beri Komentar

Komentar Facebook