Website Resmi
Pemerintah Desa Dukuhrejo
Kabupaten Purworejo

Desa
Dukuhrejo

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Dukuhrejo, Kec. Bayan, Kab. Purworejo

Info

BERITA NASIONAL

Istana Tepis Kabar Program Kopdes Merah Putih Ditolak Kepala Desa

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak menghambat pembangunan desa. Dia juga menepis kabar bahwa adanya penolakan dari kepala desa terkait pembangunan KDMP.
"Tidak ada yang menolak, dimana yang menolak?" tanya Prasetyo, merespons pertanyaan wartawan di Gedung Parlemen, Rabu (18/2/2026).

Menurut Prasetyo, semua pembangunan KDMP sudah melalui koordinasi dengan berbagai tingkatan. Bahkan sosialisasi juga sudah dilakukan sejak awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Sehingga menurutnya, pembangunan KDMP ini hanya menggeser peruntukan dari dana desa ke pembangunan KDMP, bukan mengurangi.

"Jadi semua sudah dibicarakan sejak awal. Dengan seluruh pemerintah sosialisasi juga sejak awal sudah dilakukan. Ini kan hanya menggeser peruntukannya, bukan mengurangi dan lokasinya kan juga di desa. Itu kalau berkenan dengan anggaran desa," kata Prasetyo.

Selain itu menurut Prasetyo banyak program pemerintah pusat yang dirasakan hingga tingkat desa, dimana tidak menggunakan alokasi dana desa. Seperti renovasi sekolah, perbaikan jalan dan jembatan.

"Itu tidak menggunakan dana desa ya. Meskipun sebetulnya dana desa juga bisa jadi peruntukannya untuk ke sana juga," kata Prasetyo.

Prasetyo juga menegaskan bahwa program KDMP juga tidak akan mengganggu proses pembangunan di Desa.

Kementerian Keuangan menetapkan aturan terkait pengelolaan Dana Desa tahun 2026. Dalam aturan itu ditetapkan bahwa 58,03% atau Rp 34,57 triliun dana Desa dialokasikan untuk program Koperasi Desa Merah Putih.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang berlaku sejak 12 Februari 2026.

"Penyesuaian alokasi sebagai akibat dari kebijakan pemerintah dalam rangka mendukung implementasi KDMP dihitung sebesar 58,03% dari pagu Dana Desa setiap desa atau sebesar Rp 34.570.000.000.000," tulis Pasal 15

 

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/news/20260218173715-4-711922/istana-tepis-kabar-program-kopdes-merah-putih-ditolak-kepala-desa

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Total Populasi Desa Dukuhrejo

912 912

906 1818

1818

1818 1818

TOTAL : 1818 ORANG

912

LAKI-LAKI

906

PEREMPUAN

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Jl. Parto Sudiro RT 02 RW 02 Desa Dukuhrejo Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo
Desa : Dukuhrejo
Kecamatan : Bayan
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54224

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.309.615.751,00
Realisasi:RP 1.256.766.409,00

95.96%

Belanja

Anggaran:Rp 1.183.606.540,00
Realisasi:RP 1.111.626.971,00

93.92%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 186.579.789,00
Realisasi:RP 186.579.789,00

100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 1.685.093,00
Realisasi:RP 1.685.093,00

100%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 113.275.736,00
Realisasi:RP 102.265.895,00

90.28%

Dana Desa

Anggaran:Rp 765.705.000,00
Realisasi:RP 765.705.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 56.037.550,00
Realisasi:RP 37.060.550,00

66.14%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 326.292.400,00
Realisasi:RP 313.188.400,00

95.98%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran:Rp 45.421.272,00
Realisasi:RP 35.162.552,00

77.41%

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga

Anggaran:Rp 838.700,00
Realisasi:RP 838.700,00

100%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 360.000,00
Realisasi:RP 860.219,00

238.95%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 559.256.090,00
Realisasi:RP 503.651.821,00

90.06%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 240.564.800,00
Realisasi:RP 229.852.700,00

95.55%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 313.872.450,00
Realisasi:RP 313.072.450,00

99.75%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 15.913.200,00
Realisasi:RP 11.050.000,00

69.44%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 54.000.000,00
Realisasi:RP 54.000.000,00

100%

Website Resmi
Pemerintah Desa Dukuhrejo
Kabupaten Purworejo

Desa
Dukuhrejo

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

BERITA NASIONAL

Istana Tepis Kabar Program Kopdes Merah Putih Ditolak Kepala Desa

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak menghambat pembangunan desa. Dia juga menepis kabar bahwa adanya penolakan dari kepala desa terkait pembangunan KDMP.
"Tidak ada yang menolak, dimana yang menolak?" tanya Prasetyo, merespons pertanyaan wartawan di Gedung Parlemen, Rabu (18/2/2026).

Menurut Prasetyo, semua pembangunan KDMP sudah melalui koordinasi dengan berbagai tingkatan. Bahkan sosialisasi juga sudah dilakukan sejak awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Sehingga menurutnya, pembangunan KDMP ini hanya menggeser peruntukan dari dana desa ke pembangunan KDMP, bukan mengurangi.

"Jadi semua sudah dibicarakan sejak awal. Dengan seluruh pemerintah sosialisasi juga sejak awal sudah dilakukan. Ini kan hanya menggeser peruntukannya, bukan mengurangi dan lokasinya kan juga di desa. Itu kalau berkenan dengan anggaran desa," kata Prasetyo.

Selain itu menurut Prasetyo banyak program pemerintah pusat yang dirasakan hingga tingkat desa, dimana tidak menggunakan alokasi dana desa. Seperti renovasi sekolah, perbaikan jalan dan jembatan.

"Itu tidak menggunakan dana desa ya. Meskipun sebetulnya dana desa juga bisa jadi peruntukannya untuk ke sana juga," kata Prasetyo.

Prasetyo juga menegaskan bahwa program KDMP juga tidak akan mengganggu proses pembangunan di Desa.

Kementerian Keuangan menetapkan aturan terkait pengelolaan Dana Desa tahun 2026. Dalam aturan itu ditetapkan bahwa 58,03% atau Rp 34,57 triliun dana Desa dialokasikan untuk program Koperasi Desa Merah Putih.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang berlaku sejak 12 Februari 2026.

"Penyesuaian alokasi sebagai akibat dari kebijakan pemerintah dalam rangka mendukung implementasi KDMP dihitung sebesar 58,03% dari pagu Dana Desa setiap desa atau sebesar Rp 34.570.000.000.000," tulis Pasal 15

 

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/news/20260218173715-4-711922/istana-tepis-kabar-program-kopdes-merah-putih-ditolak-kepala-desa

Beri Komentar

Komentar Facebook