Website Resmi
Pemerintah Desa Dukuhrejo
Kabupaten Purworejo

Desa
Dukuhrejo

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Dukuhrejo, Kec. Bayan, Kab. Purworejo

Info

BERITA NASIONAL

Aktivitas Internet Terus Melonjak, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

KOMPAS.com - Pertumbuhan ruang digital nasional dalam dua tahun terakhir menempatkan Indonesia pada fase baru transformasi internet yang ditandai dengan lonjakan traffic, maraknya platform digital, dan meningkatnya partisipasi publik. Di tengah dinamika tersebut, pengawasan ruang digital menjadi kebutuhan struktural untuk memastikan ekosistem digital tetap aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Buku Data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Ruang Digital (Wasdigi) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) periode 20 Oktober 2024 hingga November 2025 mencatat pergeseran penting pendekatan pengawasan. Negara tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan konten bermasalah, tetapi memperkuat tata kelola platform, mekanisme kepatuhan, serta perlindungan kelompok rentan di ruang digital.

“Risiko di ruang digital berkembang semakin kompleks dan terstruktur. Karena itu, pengawasan tidak bisa bersifat reaktif semata, melainkan harus dilakukan secara sistematis, terukur, dan melibatkan berbagai pihak,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Wasdigi Kementerian Komdigi Alexander Sabar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (23/12/2025).

Salah satu upaya memperkuat pengawasan yang dilakukan pada 2025 adalah menerbitkan dan mengimplementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas. Kebijakan tersebut diterbitkan untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak Indonesia dengan mewajibkan platform digital menerapkan kontrol akses konten, verifikasi usia, dan fitur perlindungan. PP Tunas menandai pendekatan baru pengawasan yang tidak hanya berfokus pada konten, tetapi juga desain sistem dan tanggung jawab platform digital.

Pengaturan fitur, klasifikasi usia, serta mitigasi risiko menjadi bagian dari upaya melindungi anak dan remaja sebagai kelompok pengguna yang rentan. “Perlindungan anak di ruang digital harus dimulai dari hulu, yakni dari bagaimana sistem dan fitur platform dirancang. Melalui PP Tunas, kami mendorong platform digital untuk memastikan adanya kontrol akses, klasifikasi usia, dan mekanisme perlindungan yang memadai agar anak dapat menggunakan ruang digital secara aman,” jelas Alexander. Lebih lanjut, Kementerian Komdigi juga memperkuat penegakan kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), khususnya platform berbasis user generated content (UGC). Melalui Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (Saman), pemerintah mendorong platform digital untuk menjalankan kewajiban moderasi secara lebih akuntabel.

Sejak Oktober 2025, sanksi administratif mulai diterapkan terhadap PSE yang tidak memenuhi kewajiban, sebagai bagian dari penguatan tata kelola platform digital. Pendekatan pengawasan juga dilakukan secara adaptif terhadap dinamika platform populer, termasuk layanan gim dan konten buatan pengguna. Pengawasan dilakukan melalui evaluasi risiko, dialog dengan penyedia layanan, serta penyesuaian kebijakan internal platform.

Metode tersebut menegaskan bahwa penguatan pengawasan tidak semata dilakukan melalui larangan, melainkan pengelolaan risiko secara proporsional agar ruang digital tetap aman tanpa menghambat inovasi.

“Pengawasan tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang berekspresi atau inovasi, melainkan memastikan setiap platform menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi pengguna dan menjaga ekosistem digital tetap sehat,” kata Alexander.

Penanganan konten ilegal

Dalam rangka memperkuat pengawasan ruang digital, penanganan konten ilegal, termasuk perjudian daring, menjadi salah satu indikator efektivitas pengawasan. Sepanjang periode laporan, Kementerian Komdigi mencatat 2.604.559 penanganan konten perjudian daring lintas kanal. Mayoritas penindakan difokuskan pada situs dan alamat internet protocol (IP). Namun, data juga menunjukkan adanya pergeseran distribusi ke kanal lain, seperti layanan file sharing dan media sosial, yang mencerminkan adaptasi pola pelanggaran di ruang digital. Pola serupa juga terlihat pada konten pornografi, dengan 656.774 penanganan sepanjang periode laporan.

Meskipun sebagian besar berasal dari situs web, kemunculan konten di berbagai platform yang banyak diakses remaja memperkuat urgensi kebijakan perlindungan anak dan pengawasan berbasis risiko. Untuk menangani konten ilegal, Alexander mengatakan bahwa partisipasi publik turut menjadi elemen penting dalam pengawasan ruang digital.

Melalui Aduankonten.id, masyarakat telah menyampaikan 350.270 laporan konten negatif, sementara Aduan Instansi mencatat 559.949 uniform resource locator (URL) yang dilaporkan oleh lembaga penegak hukum dan institusi keuangan. Tingginya laporan dari aparat kepolisian dan sektor perbankan menunjukkan keterkaitan antara pelanggaran digital dan potensi dampak sosial-ekonomi.

Tingginya beban pengawasan Tekanan terhadap pengawasan ruang digital semakin besar seiring lonjakan traffic internet nasional. Buku Data Wasdigi mencatat akumulasi traffic dari empat operator seluler terbesar, seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), XL, dan Smartfren, mengalami peningkatan dari 50,69 juta terabyte (TB) pada 2024 menjadi 55,95 juta TB pada 2025. Proyeksi pertumbuhan traffic internet Indonesia selama 2025-2030 diperkirakan mencapai 10,1 persen per tahun. Artinya, beban pengawasan akan terus meningkat secara struktural dan berkelanjutan. Menanggapi tantangan tersebut, Kementerian Komdigi terus melakukan pembenahan kapasitas dan memperluas kolaborasi dengan platform digital serta masyarakat.

Alexander menegaskan bahwa tanpa keterlibatan aktif platform digital, beban pengendalian konten ilegal akan terus bertumpu pada pemerintah. “Pengawasan ruang digital harus menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah hadir sebagai regulator dan pengawas, tetapi platform dan masyarakat juga memegang peran kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan berkelanjutan,” ucapnya.

Ke depan, penguatan pengawasan ruang digital diarahkan pada pendekatan secara lebih menyeluruh, mencakup penindakan berbasis data, tata kelola platform yang akuntabel, perlindungan kelompok rentan melalui kebijakan seperti PP Tunas, serta kolaborasi lintas sektor. Pasalnya, Alexander menekankan bahwa tantangan utama dalam pengendalian konten ilegal bukan sekadar menurunkan jumlah konten bermasalah, tetapi memastikan sistem pengawasan mampu mengikuti laju pertumbuhan ruang digital dan kompleksitas risikonya.

https://nasional.kompas.com/read/2025/12/23/12000771/aktivitas-internet-terus-melonjak-komdigi-perkuat-pengawasan-ruang-digital?page=1https://nasional.kompas.com/read/2025/12/23/12000771/aktivitas-internet-terus-melonjak-komdigi-perkuat-pengawasan-ruang-digital?page=1

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Total Populasi Desa Dukuhrejo

912 912

906 1818

1818

1818 1818

TOTAL : 1818 ORANG

912

LAKI-LAKI

906

PEREMPUAN

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Jl. Parto Sudiro RT 02 RW 02 Desa Dukuhrejo Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo
Desa : Dukuhrejo
Kecamatan : Bayan
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54224

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.309.615.751,00
Realisasi:RP 1.256.766.409,00

95.96%

Belanja

Anggaran:Rp 1.183.606.540,00
Realisasi:RP 1.111.626.971,00

93.92%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 186.579.789,00
Realisasi:RP 186.579.789,00

100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 1.685.093,00
Realisasi:RP 1.685.093,00

100%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 113.275.736,00
Realisasi:RP 102.265.895,00

90.28%

Dana Desa

Anggaran:Rp 765.705.000,00
Realisasi:RP 765.705.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 56.037.550,00
Realisasi:RP 37.060.550,00

66.14%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 326.292.400,00
Realisasi:RP 313.188.400,00

95.98%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran:Rp 45.421.272,00
Realisasi:RP 35.162.552,00

77.41%

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga

Anggaran:Rp 838.700,00
Realisasi:RP 838.700,00

100%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 360.000,00
Realisasi:RP 860.219,00

238.95%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 559.256.090,00
Realisasi:RP 503.651.821,00

90.06%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 240.564.800,00
Realisasi:RP 229.852.700,00

95.55%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 313.872.450,00
Realisasi:RP 313.072.450,00

99.75%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 15.913.200,00
Realisasi:RP 11.050.000,00

69.44%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 54.000.000,00
Realisasi:RP 54.000.000,00

100%

Website Resmi
Pemerintah Desa Dukuhrejo
Kabupaten Purworejo

Desa
Dukuhrejo

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

BERITA NASIONAL

Aktivitas Internet Terus Melonjak, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

KOMPAS.com - Pertumbuhan ruang digital nasional dalam dua tahun terakhir menempatkan Indonesia pada fase baru transformasi internet yang ditandai dengan lonjakan traffic, maraknya platform digital, dan meningkatnya partisipasi publik. Di tengah dinamika tersebut, pengawasan ruang digital menjadi kebutuhan struktural untuk memastikan ekosistem digital tetap aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Buku Data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Ruang Digital (Wasdigi) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) periode 20 Oktober 2024 hingga November 2025 mencatat pergeseran penting pendekatan pengawasan. Negara tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan konten bermasalah, tetapi memperkuat tata kelola platform, mekanisme kepatuhan, serta perlindungan kelompok rentan di ruang digital.

“Risiko di ruang digital berkembang semakin kompleks dan terstruktur. Karena itu, pengawasan tidak bisa bersifat reaktif semata, melainkan harus dilakukan secara sistematis, terukur, dan melibatkan berbagai pihak,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Wasdigi Kementerian Komdigi Alexander Sabar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (23/12/2025).

Salah satu upaya memperkuat pengawasan yang dilakukan pada 2025 adalah menerbitkan dan mengimplementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas. Kebijakan tersebut diterbitkan untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak Indonesia dengan mewajibkan platform digital menerapkan kontrol akses konten, verifikasi usia, dan fitur perlindungan. PP Tunas menandai pendekatan baru pengawasan yang tidak hanya berfokus pada konten, tetapi juga desain sistem dan tanggung jawab platform digital.

Pengaturan fitur, klasifikasi usia, serta mitigasi risiko menjadi bagian dari upaya melindungi anak dan remaja sebagai kelompok pengguna yang rentan. “Perlindungan anak di ruang digital harus dimulai dari hulu, yakni dari bagaimana sistem dan fitur platform dirancang. Melalui PP Tunas, kami mendorong platform digital untuk memastikan adanya kontrol akses, klasifikasi usia, dan mekanisme perlindungan yang memadai agar anak dapat menggunakan ruang digital secara aman,” jelas Alexander. Lebih lanjut, Kementerian Komdigi juga memperkuat penegakan kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), khususnya platform berbasis user generated content (UGC). Melalui Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (Saman), pemerintah mendorong platform digital untuk menjalankan kewajiban moderasi secara lebih akuntabel.

Sejak Oktober 2025, sanksi administratif mulai diterapkan terhadap PSE yang tidak memenuhi kewajiban, sebagai bagian dari penguatan tata kelola platform digital. Pendekatan pengawasan juga dilakukan secara adaptif terhadap dinamika platform populer, termasuk layanan gim dan konten buatan pengguna. Pengawasan dilakukan melalui evaluasi risiko, dialog dengan penyedia layanan, serta penyesuaian kebijakan internal platform.

Metode tersebut menegaskan bahwa penguatan pengawasan tidak semata dilakukan melalui larangan, melainkan pengelolaan risiko secara proporsional agar ruang digital tetap aman tanpa menghambat inovasi.

“Pengawasan tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang berekspresi atau inovasi, melainkan memastikan setiap platform menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi pengguna dan menjaga ekosistem digital tetap sehat,” kata Alexander.

Penanganan konten ilegal

Dalam rangka memperkuat pengawasan ruang digital, penanganan konten ilegal, termasuk perjudian daring, menjadi salah satu indikator efektivitas pengawasan. Sepanjang periode laporan, Kementerian Komdigi mencatat 2.604.559 penanganan konten perjudian daring lintas kanal. Mayoritas penindakan difokuskan pada situs dan alamat internet protocol (IP). Namun, data juga menunjukkan adanya pergeseran distribusi ke kanal lain, seperti layanan file sharing dan media sosial, yang mencerminkan adaptasi pola pelanggaran di ruang digital. Pola serupa juga terlihat pada konten pornografi, dengan 656.774 penanganan sepanjang periode laporan.

Meskipun sebagian besar berasal dari situs web, kemunculan konten di berbagai platform yang banyak diakses remaja memperkuat urgensi kebijakan perlindungan anak dan pengawasan berbasis risiko. Untuk menangani konten ilegal, Alexander mengatakan bahwa partisipasi publik turut menjadi elemen penting dalam pengawasan ruang digital.

Melalui Aduankonten.id, masyarakat telah menyampaikan 350.270 laporan konten negatif, sementara Aduan Instansi mencatat 559.949 uniform resource locator (URL) yang dilaporkan oleh lembaga penegak hukum dan institusi keuangan. Tingginya laporan dari aparat kepolisian dan sektor perbankan menunjukkan keterkaitan antara pelanggaran digital dan potensi dampak sosial-ekonomi.

Tingginya beban pengawasan Tekanan terhadap pengawasan ruang digital semakin besar seiring lonjakan traffic internet nasional. Buku Data Wasdigi mencatat akumulasi traffic dari empat operator seluler terbesar, seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), XL, dan Smartfren, mengalami peningkatan dari 50,69 juta terabyte (TB) pada 2024 menjadi 55,95 juta TB pada 2025. Proyeksi pertumbuhan traffic internet Indonesia selama 2025-2030 diperkirakan mencapai 10,1 persen per tahun. Artinya, beban pengawasan akan terus meningkat secara struktural dan berkelanjutan. Menanggapi tantangan tersebut, Kementerian Komdigi terus melakukan pembenahan kapasitas dan memperluas kolaborasi dengan platform digital serta masyarakat.

Alexander menegaskan bahwa tanpa keterlibatan aktif platform digital, beban pengendalian konten ilegal akan terus bertumpu pada pemerintah. “Pengawasan ruang digital harus menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah hadir sebagai regulator dan pengawas, tetapi platform dan masyarakat juga memegang peran kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan berkelanjutan,” ucapnya.

Ke depan, penguatan pengawasan ruang digital diarahkan pada pendekatan secara lebih menyeluruh, mencakup penindakan berbasis data, tata kelola platform yang akuntabel, perlindungan kelompok rentan melalui kebijakan seperti PP Tunas, serta kolaborasi lintas sektor. Pasalnya, Alexander menekankan bahwa tantangan utama dalam pengendalian konten ilegal bukan sekadar menurunkan jumlah konten bermasalah, tetapi memastikan sistem pengawasan mampu mengikuti laju pertumbuhan ruang digital dan kompleksitas risikonya.

https://nasional.kompas.com/read/2025/12/23/12000771/aktivitas-internet-terus-melonjak-komdigi-perkuat-pengawasan-ruang-digital?page=1https://nasional.kompas.com/read/2025/12/23/12000771/aktivitas-internet-terus-melonjak-komdigi-perkuat-pengawasan-ruang-digital?page=1

Beri Komentar

Komentar Facebook